KETERBUKAAN INFORMASI
PENGUNDURAN DIRI DIREKSI
PT JACCS MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE INDONESIA
(“Perseroan”)
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014),
dengan ini Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa pada tanggal 23 April 2025,
Perseroan telah menerima Surat Permohonan Pengunduran Diri dari Ibu Gestik Dwi Puji selaku Direktur Perseroan.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.
Jakarta, 23 April 2025
Direksi
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia