PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (JACCS MPM Finance Indonesia) merupakan sebuah perusahaan pembiayaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan investasi, modal kerja, dan multiguna, pada sektor pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor roda empat, roda dua, dan multiguna. JACCS MPM Finance Indonesia juga bergerak dalam sektor pembiayaan korporasi melalui produk sewa pembiayaan untuk alat berat, mesin, maupun properti industri.
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (Perseroan) bermula dari sebuah perusahaan sekuritas bernama PT Elbatama Securindo yang didirikan pada 3 Mei 1990, berdasarkan Akta Pendirian No. 26 tanggal 3 Mei 1990, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana diperbaiki oleh Akta No. 327 tanggal 30 Juni 1990, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta. Perseroan mendapatkan status hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-4110.HT.01.01.Th.90 tanggal 16 Juli 1990 dan telah didaftarkan pada buku register Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 1583/1990 tanggal 26 Juli 1990 serta telah diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) No. 85 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI) No. 8963 tanggal 22 Oktober 1996.
Pada tahun 1993, Perseroan merubah kegiatan usahanya menjadi perusahaan pembiayaan dan mengubah nama menjadi PT Elbatama Finance. Seiring dengan perkembangan, pada tahun 2000, PT Elbatama Finance diakuisisi oleh PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ), dan kemudian di tahun 2003, PT Elbatama Finance mengubah namanya menjadi PT Austindo Nusantara Jaya Finance (ANJF). Pada tahun 2010, ANJ mengakuisisi 94% saham ANJF melalui PT Austindo Nusantara Jaya Rent (ANJR) salah satu anak perusahaan ANJ. Dan pada tahun 2012, ANJR melepaskan saham ANJF kepada PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM) dan Perseroan mengubah nama menjadi PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPM Finance). MPM kemudian menambah porsi kepemilikan saham Perseroan dari 64,9% menjadi 99,9% di 2013.
Pada tahun 2014 MPM melakukan merger anak usahanya, yaitu MPM Finance dan PT Sasana Artha Finance (SAF). Dalam merger ini, Perseroan menjadi penerima penggabungan (surviving entity). Sebagai pemegang saham mewakili 40% dari modal disetor SAF, JACCS Co.,Ltd. (JACCS) meningkatkan modal disetor kepada Perseroan sehingga kepemilikan sahamnya menjadi 40%. Pada 17 Mei 2017 MPM mengalihkan 20% kepemilikan saham di Perseroan kepada JACCS sehingga JACCS menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 60% dan MPM 40%. Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (JACCS MPM Finance Indonesia) sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0103193AH.01.02. Tahun 2019 tanggal 10 Desember 2019.
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (Perseroan) bermula dari sebuah perusahaan sekuritas bernama PT Elbatama Securindo yang didirikan pada 3 Mei 1990, berdasarkan Akta Pendirian No. 26 tanggal 3 Mei 1990, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana diperbaiki oleh Akta No. 327 tanggal 30 Juni 1990, dibuat di hadapan Rachmat Santoso, S.H., Notaris di Jakarta.
Perseroan merubah kegiatan usahanya menjadi perusahaan pembiayaan dan mengubah nama menjadi PT Elbatama Finance.
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya telah mendapatkan izin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan No. 68/KMK.017/1994 tanggal 5 Maret 1994
Seiring dengan perkembangan, pada tahun 2000, PT Elbatama Finance diakuisisi oleh PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ).
Melakukan perubahan nama menjadi PT Austindo Nusantara Jaya Finance (ANJF).
ANJ mengakuisisi 94% saham ANJF melalui PT Austindo Nusantara Jaya Rent (ANJR), salah satu anak perusahaan ANJ.
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM) mengakuisisi saham ANJF yang dimiliki ANJR serta merubah namanya menjadi PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (Perseroan).
MPM menambah porsi kepemilikan saham Perseroan dari 64,9% menjadi 99,9%.
Perseroan melakukan merger dengan PT Sasana Artha Finance (SAF) dan menjadi penerima penggabungan atau surviving entity.
Sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 40% dari modal disetor SAF, JACCS Co., Ltd. melakukan peningkatan modal disetor Perseroan menjadi 40%.
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri sebesar USD 150 juta.
Perseroan menerbitkan Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 300 miliar.
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri sebesar USD 133 juta.
JACCS mengakuisisi 20% kepemilikan saham Perseroan dari MPM dan menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 60%, sedangkan MPM memegang 40% saham Perseroan.
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri sebesar USD 190 juta.
Perseroan memperoleh peringkat AA- dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri sebesar USD 333 juta.
Perseroan memperoleh peringkat AA dari Fitch Rating Indonesia.
Total aset Perseroan mencapai Rp 10 triliun.
Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri sebesar USD 250 juta.
Perseroan menerbitkan obligasi MPM Finance I 2019 sebesar Rp 664 miliar.
Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (JACCS MPM Finance Indonesia).
Memperkenalkan logo baru Perseroan.
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
|
|