Perseroan menyadari bahwa keberhasilan kinerja tidak hanya ditentukan oleh pencapaian keuangan, tetapi juga karena dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di lingkungan bisnis Perseroan. Sebagai upaya membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan lingkungan, masyarakat dan para pemegang kepentingan, Perseroan berkomitmen untuk terus merealisasikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat. Melalui program CSR, Perseroan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.
![]() Pada foto: Kegiatan penanaman pohon JACCS MPM Finance Indonesia 2019 |
LANDASAN PELAKSANAAN CSR Perseroan mengimplementasikan tanggung jawab sosial dengan mengacu kepada UUPT dan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Tanggung jawab sosial perusahaan dituangkan dalam empat pokok pilar sebagai landasan pelaksanaannya
|
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
|
|