Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014), dengan ini Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi
bahwa pada tanggal 6 Januari 2026, Perseroan telah menerima Surat Permohonan Pengunduran Diri dari Bapak
Supriyanto selaku Direktur Perseroan.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.
Jakarta, 8 Januari 2026
Direksi
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
|
Informasi Lainnya
|
|
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
|
|