Dalam rangka memenuhi POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini kami menyampaikan perubahan susunan Komite Audit Perseroan efektif sejak tanggal 17 Juni 2025, sebagai berikut:
Ketua: Bapak Alip
Anggota: Bapak Hendry
Anggota: Bapak Rachmad Nursanto
|
Informasi Lainnya
|
|
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
|
|