Investor
Penghentian Kegiatan Usaha Pembiayaan Korporasi
02 January 2025


Dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan mencermati adanya peningkatan risiko terkait pembiayaan dengan skema Sewa Pembiayaan dan/atau skema Jual dan Sewa Balik, yang diiringi dengan penurunan kualitas aset. Skema Sewa Pembiayaan dan/atau skema Jual dan Sewa Balik, yang diberikan kepada Badan Usaha (Corporate Finance), bukan merupakan segmen bisnis utama Perseroan dalam hal portofolio dan pendapatan.

Sebagai langkah strategis, sejak Mei 2024, Perseroan telah menghentikan penerimaan aplikasi baru (stop booking) untuk pembiayaan Sewa Pembiayaan dan/atau Jual dan Sewa Balik kepada Badan Usaha (Corporate Finance). Selanjutnya, Perseroan memutuskan untuk menutup sepenuhnya kegiatan bisnis pembiayaan tersebut, dengan penutupan efektif berlaku sejak 1 Januari 2025.

Meskipun demikian, Perseroan tetap berkomitmen untuk mengelola dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan yang masih memiliki kewajiban, hingga seluruh kewajibannya selesai.

Penutupan bisnis Sewa Pembiayaan dan/atau Jual dan Sewa Balik kepada Badan Usaha (Corporate Finance) merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk memastikan fokus pada kegiatan bisnis utama, yaitu pembiayaan ritel. Langkah ini diharapkan mendukung Perseroan dalam mempertahankan jalur pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan pesan
Anda dapat mengirimkan pesan kepada kami seputar informasi produk, keluhan dan layanan.
Silahkan isi form dibawah ini dan klik kirim
Nama Lengkap
 
No. Kontrak
No. Handphone
 
Email
Pesan

Email Kami. pelanggan@jaccs-mpmfinance.com
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
Gedung Lippo Kuningan Lantai 25,
Jalan H.R. Rasuna Said Kav B-12
Karet Kuningan Kota Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12940
JACCS MPM Finance Indonesia berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

©2026. PT JACCS MPM Finance Indonesia. All Rights Reserved