Tata Kelola Perusahaan
Tanggung Jawab Terhadap Sosial Kemasyarakatan & Pelanggan
29 September 2021

Tanggung Jawab Terhadap Sosial Kemasyarakatan

 

Penggunaan Tenaga Kerja Lokal

Perseroan selalu mendukung kesejahteraan masyarakat setempat dimana komitmen tersebut diwujudkan melalui perekrutan tenaga kerja lokal yang tinggal di daerah dimana kantor-kantor cabang Perseroan.

Literasi dan Inklusi Keuangan

Untuk meningkatkan akses masyarakat pada suatu produk, lembaga atau layanan jasa keuangan sesuai dengan POJK No. 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi di sektor Jasa Keuangan bagi Pelanggan dan/atau Masyarakat,Perseroan secara konsisten menjalankan beberapa program terkait literasi dan inklusi keuangan.

 

Tanggung Jawab Kepada Pelanggan

 

Perseroan senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan para pelanggan melalui penyediaan berbagai informasi mengenai produk dan jasa dan sarana pengaduan pelanggan yang memadai. Selain itu, Perseroan juga secara konsisten mengadakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi para pelanggan agar mereka, terutama pelanggan baru semakin mendapat pemahaman yang mendalam mengenai produk-produk keuangan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan. Untuk pembahasan terkait hal ini dapat dilihat pada bagian Tanggung Jawab terhadap Sosial Kemasyarakatan.

 

Perseroan juga akan terus mengembangkan produk-produk baru yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan di segmen korporasi maupun retail serta pembentukan komite pelayanan pelanggan dan penanganan keluhan pelanggan melalui struktur yang telah dibentuk di tahun 2017 yaitu Customer Experience Committee.

Dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan, Perseroan juga menyediakan suatu saluran untuk menjawab pertanyaan, pengaduan, saran, dan kritik dari pelanggan berupa layanan pengaduan pelanggan yang berpedoman pada Peraturan OJK No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran OJK No. 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

Terdapat beberapa platform media pengaduan pelanggan seperti Hotline, SMS Pengaduan, Email Pengaduan, dan menu “Hubungi Kami” di website resmi Perseroan.

Tinggalkan pesan
Anda dapat mengirimkan pesan kepada kami seputar informasi produk, keluhan dan layanan.
Silahkan isi form dibawah ini dan klik kirim
Nama Lengkap
 
No. Kontrak
No. Handphone
 
Email
Pesan

Email Kami. pelanggan@jaccs-mpmfinance.com
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
Gedung Lippo Kuningan Lantai 25,
Jalan H.R. Rasuna Said Kav B-12
Karet Kuningan Kota Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12940
JACCS MPM Finance Indonesia berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

©2026. PT JACCS MPM Finance Indonesia. All Rights Reserved