Artikel
Waspada! Penyalahgunaan Identitas Orang Lain Pada Pengajuan Pembiayaan
10 October 2025


Apa Itu Penyalahgunaan Identitas?

Penyalahgunaan identitas terjadi saat data pribadi (KTP, KK, NPWP, dll.) digunakan orang lain untuk mengajukan pembiayaan, baik disengaja ataupun tanpa izin pemilik asli identitas tersebut.

 

Dasar Hukumnya

Dasar hukumnya tertuang dalam UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) (UU No. 27 Tahun 2022). Undang-undang ini mengatur larangan penggunaan data pribadi secara melawan hukum, termasuk pemalsuan data atau penggunaan data identitas milik orang lain untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Dalam pasal 67 UU PDP, pelanggaran dapat diancam pidana penjara maksimal 4-6 tahun dan denda hingga Rp5-6 miliar, tergantung dari jenis pelanggarannya.

 

Risiko Jika Identitasmu Disalahgunakan

  1. Kamu Bisa Ditagih untuk Utang yang Bukan Milikmu
  2. Riwayat Kredit (BI Checking / SLIK) Jadi Buruk
  3. Data Pribadi Bisa Disalahgunakan Lagi
  4. Kamu Bisa Terlibat Masalah Hukum

 

Cara Melindungi Identitas Diri dari Penyalahgunaan

  • Berikan data hanya ke lembaga resmi — Pastikan terdaftar di OJK dan punya izin yang jelas.
  • Batasi data yang kamu bagikan — Cukup data yang diperlukan untuk proses pembiayaan.
  • Gunakan saluran resmi dan aman — Kirim data lewat situs/aplikasi resmi, bukan via chat pribadi.
  • Laporkan jika datamu disalahgunakan — Hubungi OJK, lembaga pembiayaan terkait, atau lapor.go.id jika menemukan pelanggaran.

 

Jangan Tunggu Sampai Terjadi

Jangan biarkan identitasmu disalahgunakan oleh orang lain. Segera hubungi lembaga pembiayaan resmi jika ada pengajuan mencurigakan atas namamu.

 

Tinggalkan pesan
Anda dapat mengirimkan pesan kepada kami seputar informasi produk, keluhan dan layanan.
Silahkan isi form dibawah ini dan klik kirim
Nama Lengkap
 
No. Kontrak
No. Handphone
 
Email
Pesan

Email Kami. pelanggan@jaccs-mpmfinance.com
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
Gedung Lippo Kuningan Lantai 25,
Jalan H.R. Rasuna Said Kav B-12
Karet Kuningan Kota Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12940
JACCS MPM Finance Indonesia berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

©2026. PT JACCS MPM Finance Indonesia. All Rights Reserved