Informasi Pelanggan
Pembayaran Minimum Denda/Keterlambatan
23 August 2021

Setiap pembayaran yang memiliki tunggakan denda keterlambatan, Maka alokasi pembayaran adalah untuk pembayaran keterlambatan terlebih dahulu.

 



Jika debitur memiliki denda tertunggak dari jumlah minimum pembayaran denda keterlambatan, maka seluruh denda tersebut wajib dibayar debitur saat pembayaran angsuran.

 

Tinggalkan pesan
Anda dapat mengirimkan pesan kepada kami seputar informasi produk, keluhan dan layanan.
Silahkan isi form dibawah ini dan klik kirim
Nama Lengkap
 
No. Kontrak
No. Handphone
 
Email
Pesan

Email Kami. pelanggan@jaccs-mpmfinance.com
Dapatkan berita & pembaruan terbaru
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
Gedung Lippo Kuningan Lantai 25,
Jalan H.R. Rasuna Said Kav B-12
Karet Kuningan Kota Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12940
JACCS MPM Finance Indonesia berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

©2025. PT JACCS MPM Finance Indonesia. All Rights Reserved