Customer Information
Application for Relief
29 September 2020

Pengajuan Permohonan Keringanan Pembiayaan untuk pelanggan JACCS MPM Finance Indonesia



Yth. Bapak/Ibu Pelanggan JACCS MPM Finance Indonesia,

Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, JACCS MPM Finance Indonesia bersama ini menyampaikan kebijakan keringanan pembiayaan kepada Bapak/Ibu yang mengalami dampak penyebaran Covid-19:

  • Pengajuan keringanan pembiayaan dapat diajukan oleh debitur yang bekerja di sektor informal dan/atau pengusaha UMKM, dan bentuk keringanan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha debitur. 
  • Pengajuan keringanan dapat dilakukan dengan mengunduh dan mengisi Form Permohonan Keringanan di tautan berikut ini:
  • Klik disini – Untuk Debitur Perorangan
  • Klik disini – Untuk Debitur Berbentuk Badan Hukum
  • Kirim Form Permohonan Keringanan yang telah dilengkapi melalui email ke: pelanggan@jaccs-mpmfinance.com.
  • JACCS MPM Finance Indonesia akan melakukan survey dan analisa terhadap Form Permohonan Keringanan yang telah diajukan oleh debitur.
  • Keputusan atas permohonan akan disampaikan melalui email yang terdaftar atau nomor telepon yang dilampirkan pada form tersebut

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center kami di hotline (021) 30927200 atau email: pelanggan@jaccs-mpmfinance.com.

Hormat Kami

JACCS MPM Finance Indonesia

Leave us a message
You can send us messages about product information, complaints and services.
Please fill out the form below and click submit
Full Name
 
Contract No.
Handphone No.
 
Email
Message

Email Us. pelanggan@jaccs-mpmfinance.com
Get the latest news & updates
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia
Gedung Lippo Kuningan Lantai 25,
Jalan H.R. Rasuna Said Kav B-12
Karet Kuningan Kota Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12940
JACCS MPM Finance Indonesia is Authorized and Supervised by Otoritas Jasa Keuangan

©2026. PT JACCS MPM Finance Indonesia. All Rights Reserved